Statement Bersama: Hormati Hak Asasi Manusia – Bebaskan Para Pengungsi! Tolak “Solusi Indonesia” Buatan Australia!
[Klik di sini untuk artikel-artikel Links dalam Bahasa Indonesia]
Statement Bersama oleh Australian Socialist Alliance; Socialist Party (Australia); Parti Sosialis Malaysia (PSM); Jaringan Rakyat Tertindas (JERIT), Malaysia; CWI Malaysia; Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI); Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP); Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS); Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI); Socialist Worker New Zealand; Socialist Alternative (Australia); Partido Lakas ng Masa, Philipina; Transform Asia, Philipina; Labour Party Pakistan; Resistance (Australia); Militan-Indonesia; Socialist Appeal New Zealand; Partido ng Manggagawa, Philippines; Asia-Pacific Bureau of the World Federation of Trade Unions (WFTU)
5 November 2009 – Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia telah dibuang ke laut oleh pemerintah Australia, Indonesia dan Malaysia ketika mereka menolak gelombang baru pencari suaka Tamil yang melarikan diri menghindari perang dan penindasan di Sri Lanka dan malahan mengancam mereka seperti kriminal.
Pemerintah Australia adalah satu-satunya pemerintahan, dari ketiga pemerintahan diatas, yang telah menandatangani Konvensi PBB tahun 1951 berkaitan dengan Status Pengungsi namun menolak menjalankan kewajibannya untuk pencari suaka dibawah konvensi tersebut.
Telah berbulan-bulan, lebih dari 250 orang berbahasa Tamil, termasuk anak-anak berada dalam kondisi menyedihkan di sebuah kapal di Merak, Indonesia. Sebanyak 68 orang pencari suaka Tamil lainnya, termasuk anak-anak berada dalam kapal bea cukai Australia Oceanic Viking di Tanjung Pinang, Indonesia. Kedua kelompok tersebut menolak meninggalkan perahu mereka karena takut pemerintah Indonesia akan memenjarakan mereka di pusat penahanan yang memiliki reputasi atas brutalitasnya dan atau mengirim mereka kembali ke masa depan yang tidak jelas di Sri Lanka. Pada tanggal 1November dilaporkan bahwa perahu pencari suaka tenggalam didekat pula Cocos, teritori Australia di Samudra Hindia, dan 12 orang hilang dikhawatirkan tenggelam.
Sementara itu 207 pencari suaka dari Sri Lanka ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur, serta 108 pengungsi Sri Lanka ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Pekan Nanas di Johor, Malaysia. Malaysia adalah sebuah titik transit dan Negara dengan pencari suaka permanen dari puluhan ribu pengungsi dari Negara-negara seperti Burma dan Sri Lanka.
Perdana Menteri Australia Kevin Rudd menyatakan bahwa kebijakan pemerintahan Buruhnya adalah “manusiawi” namun “tegas”. Nyatanya bukanlah kedua hal itu. Pemerintahan Buruh Australia menyuap Pemerintahan Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencegah perahu para pencari suaka ke Australia. “Solusi Indonesia” ini mengoutsourching kan kewajiban Australia kepada para pencari suaka ke Indonesia seperti yang dilakukan oleh para pendahulunya kepada Nauru dan Papua New Guinea atas nama “Solusi Pasifik”.
Banyak dari mereka yang mencari suaka di Australia dating dari Sri Lanka dimana komunitas Tamil menderita berpuluh-puluh tahun karena penindasan brutal ditangan berbagai pemerintahan chauvinis-nasional Sinhala. Pemerintahan Mahinda Rajapaksa melancarkan kampanye terror all-out pada tahun ini, yang mengakibatkan korban jiwa 20.000 Tamil pada bulan Mei. Sejak akhir serangan militer, lebih dari 300.000 penduduk Tamil telah dipenjara dalam kamp konsentrasi dan ditolak haknya untuk kembali ke rumah mereka. Diperkirakan sekitar 31.000 anak-anak termasuk diantara mereka yang dipenjarakan, tanpa akses layak kepada tempat tinggal, makanan dan obat-obatan.
Pemerintah Australia, seperti banyak pemerintahan di Barat dan di Asia, mendukung sepenuhnya rejim Rajapaksa sepanjang serangan besar-besarannya. Mereka lebih menyukai menjaga hubungan perdagangan, termasuk perdagangan senjata, ketimbang menghentikan pembantaian terhadap minoritas Tamil.
Kami mengutuk Pemerintahan Australia, Indonesia dan Malaysia karena tidak adanya komitmen mereka kepada persoalan humanitarian yang dihadapi oleh para pengungsi dan kami menuntut:
a. Agar pemerintahan Negara kami menarik dukungan keuangan dan diplomatik dari pemerintah Sri Lanka hingga pemerintah Sri Lanka menutup kamp konsentrasinya dan mengijinkan penduduk Tamil yang terjebak didalam kamp-kamp untuk kembali ke rumah mereka tanpa rasa ketakutan akan represi.
b. Agar tidak satupun pengungsi yang lari karena perang dan pengejaran dipaksa kembali ke Negara yang mereka tinggalkan.
c. Bahwa Australia, sebagai Negara yang kaya dan berkembang yang telah mengeksploitasi Negara tetangganya yang lebih miskin segera mengembangkan program untuk puluhan ribu pencari suaka dan memainkan peran memimpin dalam membantu mengurangi penderitaan jutaan pengungsi di dunia, yang kebanyakan darinya berusaha bertahan dalam kondisi menyedihkan dalam kamp-kamp pengungsi di beberapa Negara-negara yang termasuk Negara termiskin didunia.
d. Agar Australia mengijinkan pencari suaka yang terjebak di Indonesia datang ke Australia untuk agar klaim mereka didengar di Australia. Dan kami mengutuk pemerintahan Indonesia yang menjadi boneka dari Pemerintahan Australia dalam mencegah para pengungsi pergi ke Australia. Kerjasama dari kedua pemerintah ini adalah ancaman tidak hanya bagi para pengungsi Tamil namun untuk hak asasi manusia di region ini.
e. Bahwa Australia harus segera menutup penjara pengungsi di Pulau Christmas dan mengijinkan para pencari suaka untuk hidup dengan bebas di Australia sementara klaim mereka diproses.
f. Agar pemerintah Indonesia, Malaysia dan Australia menghormati hak asasi manusia dari para pengungsi, memberikan perlindungan, bantuan kemanusiaan dan akomodasi kepada para pengungsi selama mereka berada di teritori Indonesia dan tidak memberikan batasan bagi hak mereka untuk mencari suaka.
g. Agar pemerintah Malaysia dan Indonesia meratifikasi Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi, membebaskan para pencari suaka di tahanan mereka dan memberikan akses penuh pada UNHCR dan kelompok-kelompok HAM.
Kami menyerukan kepada seluruh kelompok demokratik dan progresif di Indonesia, Malaysia dan Australia, serikat buruh, organisasi HAM dan organisasi hak perempuan untuk memahami seruan para pencari suaka dan untuk mendukung tuntutan kami.
Ditanda tangani oleh:
Socialist Alliance, Australia, http://www.socialist-alliance.org
Socialist Party (Australia), http://www.socialistpartyaustralia.org
Parti Sosialis Malaysia (PSM), http://www.parti-sosialis.org
Jaringan Rakyat Tertindas (JERIT), Malaysia, http://www.jerit.org
Committee for a Workers International (CWI) Malaysia, http://asocialistmalaysia.blogspot.com/
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), http://Kasbiindonesia.multiply.com
Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), http://www.prp-indonesia.org
Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS), http://papernas-international.blogspot.com/
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)
Socialist Worker New Zealand, http://unityaotearoa.blogspot.com
Socialist Alternative, Australia, http://www.sa.org.au/
Partido Lakas ng Masa, Philippine, http://www.masa.ph/
Transform Asia, Philippine
Labour Party Pakistan, http://www.laborpakistan.org/news22.htm
Resistance, Australia, http://www.resistance.org.au/
Militan-Indonesia, http://www.militanindonesia.org
Socialist Appeal New Zealand
Partido ng Manggagawa, Philippines
Asia-Pacific Bureau of the World Federation of Trade Unions (WFTU), http://www.wftucentral.org/?cat=47&language=en
[Jika organisasi anda ingin menambahkan namanya dalam pernyataan sikap bersama ini, mohon menulis ke international@prp-indonesia.org]